BARITO TIMUR - Nahas bagi pria bernama Jaya (23) dni hari pada Senin tanggal 4 September 2022 pukul 01.00 WIB menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pelaku berinisial M (19), BM (25), RH (21) dan RS(19)
Kejadian ini terjadi di tepi jalan Desa Rodok Kec Dusun Tengah Kab Bartim disaat warga sudah tertidur lelap
Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Dusun Tengah Ipda Supriyadi S.H., M.H mengungkapkan kronologis kejadian tindak pidana secara bersama melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan serta adanya kepemilikan sajam tanpa ijin
Baca juga:
Polri PTDH Eks Kapolres Bandara Soetta
|
Pria asal Kel Bangkuang Kec Karau kuala, Barito Selatan, yang saat itu berjalan ditepi jalan desa Rodok langsung didatangi oleh pelaku berinisial BM dan M, kemudian disusul oleh pelaku berinisial RH dan RS, kemudian pelaku BM langsung memukul kearah korban dan diikuti oleh pelaku RH dan RS.
Setelah itu pelaku berinisial M dari arah belakang korban langsung menyerang dengan cara mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis parang dan langsung menebaskannya kearah korban berkali-kali sehingga mengakibatkan luka dibagian pipi kanan, bagian punggung, leher dan bahu, akibatnya korban mengalami luka serius dan harus dirujuk ke RSUD Tamiang Layang guna penanganan lebih lanjut.
Kapolsek menjelaskan bahwa sebelum kejadian terjadi kesalahfahaman antara korban dan pelaku dimana korban diduga oleh pelaku BM mengganggu teman wanitanya berinisial T sehingga BM yang mendapatkan informasi dari T segera menghubungi pelaku RH, RS dan pelaku M dan kemudian bersama-sama mencari keberadaan korban hingga akhirnya bertemu di tempat kejadian perkara (TKP)
Unitreskrim polsek dipimpin Kanit Reskrim Aipda Yotry .F Heriady, S.AP diback up satreskrim polres Bartim dan Jatanras Polda Kalteng melakukan penyelidikan dan pengungkapan pelaku yang diduga berjumlah sebanyak empat orang
Sampai saat ini dijelaskan oleh Kapolsek bahwa pihaknya telah mengamankan empat orang pelaku dan telah dilakukan proses penyidikan oleh unit reskrim.